1. Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli dan fotokopi 2. Surat Nikah Siri dari penghulu atau wali nikah asli dan fotokopi 3. Pas foto ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar Setelah persyaratan lengkap, Anda dapat mengisi formulir permohonan dan menyerahkannya ke kantor desa atau kecamatan setempat.
Dokumen ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan formal. Khusus dalam pendaftaran KPPS, daftar riwayat hidup bisa ditulis dalam format yang sudah ditentukan. Anda bisa mengunduhnya secara langsung di laman resmi Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Data tersebut meliputi nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, dan lain-lain.
.