Setelah proses pengadaan barang diselesaikan, maka untuk proses selanjutnya berdasarkan hasil penetapan pemenang/keputusan pemenang lelang, Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen dibantu ULP/Pejabat Pengadaan Barang/jasa menyusun/menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Perjanjian, dengan ketentuan untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai
Di samping itu, Perpres 12/2021 juga memuat perubahan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama terkait jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa (JFPPBJ). K/L/PD wajib menyusun rencana aksi pemenuhan JFPPBJ. Guna menindaklanjuti penerbitan Perpres 12/21 ini, LKPP akan merevisi dan menerbitkan Jenis-jenis Pengadaan Barang/JasaPengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputi pengadaan barang,pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya. Pengadaan barang adalah pengadaan setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna barang. Pengadaan pekerjaan konostruksi adalah
Abstrak. Peraturan LKPP ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. Peraturan Lembaga ini menjadi pedoman bagi Pelaku Pengadaan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 menjelaskan pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang harus ditetapkan oleh lembaga ketuhan. Peraturan ini menunjukkan langkah-langkah, tujuan, sistem, dan ketentuan untuk mengurus pengadaan barang/jasa pemerintah secara lebih mudah dan efisien. Inilah Perpres Nomor 16/2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa
MOOC PBJ merupakan situs elearning yang menyediakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa dengan metode Massive Open Online Courses (MOOC). SItus ini dikelola oleh Pusdiklat PBJ-LKPP dan didukung oleh Program ASN Unggul-LAN.
Dari ulasan diatas untuk menyambut pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021, yang lebih penting lagi adalah pengawasan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang merupakan kewajiban dari pimpinan K/L/D melalui APIP yang sesuai dengan Pasal 76 Perpres 16 tahun 2018. Pastinya APIP wajib mengawasi kepatuhan K/L/D terhadap pelaksanaan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya dalam peraturan ini disebut LKPP adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Adapun LKPP dipimpin oleh seorang Kepala. LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. .
  • 13az8lqw5b.pages.dev/110
  • 13az8lqw5b.pages.dev/494
  • 13az8lqw5b.pages.dev/466
  • 13az8lqw5b.pages.dev/568
  • 13az8lqw5b.pages.dev/863
  • 13az8lqw5b.pages.dev/984
  • 13az8lqw5b.pages.dev/62
  • 13az8lqw5b.pages.dev/189
  • 13az8lqw5b.pages.dev/969
  • 13az8lqw5b.pages.dev/627
  • 13az8lqw5b.pages.dev/341
  • 13az8lqw5b.pages.dev/33
  • 13az8lqw5b.pages.dev/192
  • 13az8lqw5b.pages.dev/340
  • 13az8lqw5b.pages.dev/932
  • pengadaan barang dan jasa