RANTEPAO — Rakyat Tana Toraja dan Toraja Utara sudah menyalurkan hak politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Hasilnya pun sudah hampir diketahui. Kecanggihan teknologi dan komunikasi masa kini membuat hasil pemilu cukup cepat diketahui. Beberapa Paslon dan Tim Pemenangan juga sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil real count versi mereka. Namun, hasil akhir tetap menunggu perhitungan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum. Nah, bagi pasangan calon dan Tim Pemenangan yang tidak puas dengan hasil Pilkada, Undang-Undang memberi ruang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK. Namun, agar gugatan itu tidak sia-sia maka penggugat mesti memenuhi beberapa persyaratan. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika gugatan sengketa Pilkada yang diajukan ingin diproses MK. Persyaratan-persyaratan itu, termuat dalam Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020. Persyaratan pertama adalah soal selisih suara. Aturan soal selisih suara yang bisa digugat ke MK adalah Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah. Bila selisih suara di luar perhitungan di atas, maka bisa dipastikan MK tidak akan menerima permohonan tersebut. Adapun dugaan kecurangan pemilu akan diselesaikan lewat jalur non-MK, seperti Bawaslu, DKPP, Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN atau Pidana Polri. Hal itu sesuai dengan tugas dan wewenang MK yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang kemudian diubah dengan UU Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pengajuan permohonan gugatan sengketa selisih suara Pilkada 2020 bisa dilakukan mulai 13 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 untuk Pemilihan Bupati/Wali Kota. * Penulis Desianti/sumber Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 Editor Arthur
Pemungutansuara telah berlangsung, Rabu (9/12/2020), dari jam 07.00 WIB ke jam 13.00 WIB. Sampai pukul 18.12 WIB jumlah suara yang masuk ke KPU masih 0,76 persen. Dan berikut link hasil real count resmi KPU untuk Pilkada Kalimantan Utara 2020 TANA TORAJA - Aparat Polres Tana Toraja mengamankan enam orang yang diduga akan mengacaukan hasil Pilkada Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat 11/12/2020. Keenam orang diduga salah satu pendukung Pasangan Calon Paslon. Mereka ditangkap jelang rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan PPK. Mereka diduga melakukan provokasi dan teror dengan tujuan mengacaukan proses Pilkada Tana Toraja 2020. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu membenarkan kejadian ini. Namun, ia belum mengungkap identitas terduga berikut paslon yang didukung. "Iya benar, kita sementara amankan sekitar 6 orang terduga," tulis AKBP Sarly Sollu via WhatsApp, Sabtu 12/12/2020 sore. Sarly Sollu juga mengatakan, enam terduga diamankan setelah hasil penyelidikan aparat polres Tana Toraja melalui IT. Dan saat ini ke enam orang sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Tana Toraja. "Lagi diambil keterangan dan didalami. Kita masih melakukan pendalaman," pungkasnya. Dijelaskan, tahapan penghitungan suara di Pilkada Tana Toraja belangsung ketat. Pasalnya ada dua kontestan mengklaim memenangkan Pilkada di Daerah ini. Sehingga polisi tidak segan menindak siapapun yang berpotensi mengganggu tahapan pilkada. Saat ini tahapan pilkada memasuki proses penghitungan suara di tingkat kecamatan.RantepaoDapat dipastikan bahwa tidak ada calon perseorangan di Pilkada Toraja Utara Tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya satupun pendaftar. Contact; DAFTAR PEMILIH; Daftar Pemilih Pemilu 2019; HASIL PEMILIHAN. Pilkada 2010; Pilgub Sulsel 2013; Pemilu 2014; Pilkada 2015; Pilgub Sulsel 2018; Pemilu 2019; DAFTAR PEMILIH. DaftarRANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Toraja Utara menetapkan pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada Toraja Utara tahun 2020. Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tingkat Kabupaten, yang berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao, Rabu, 16 Desember 2020 malam. “KPU Kabupaten Toraja Utara hari ini melalui Rapat Pleno Terbuka telah menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati pukul Wita, Rabu, 16 Desember 2020,” ujar Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonie Freedom. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat Kabupaten, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung memperoleh suara atau 17,4%. Pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang – Fredrik Victor Palimbong mendapat suara atau 44,1%, dan pasangan nomor urut 3, Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba Tandi Payung memperoleh suara atau 38,4%. Total suara sah dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara sebanyak Pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong yang dikenal dengan akronim OmBas – Dedy unggul di di 18 Kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada di Toraja Utara. Total suara yang diraih pasangan ini sebanyak 41,1%. Urutan kedua ditempati pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba Tandi Payung, yang mengumpulkan total suara sebanyak 38,4%. Pasangan dengan akronim Kaleta’ ini menang di 3 kecamatan. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung hanya meraih suara 17,4%. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Utara nomor 489/. tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2020. * Penulis Desianti Editor Arthur Sementara hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Tana Toraja Tahun 2020. Untuk mengetahui Hasil Pilkada Kabupaten Tana Toraja 2020 termasuk hasil perolehan suara akhir Hasil Quick Count terbaru berdasarkan - Hasil penghitungan suara sementara pemilihan kepala daerah Pilkada Halmahera Utara Halut mencapai persen, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum KPU Data pada Rabu 16/12/2020 pukul WIB, sebanyak 221 tempat pemungutan suara TPS yang melaporkan hasil penghitungan suara Pilkada Halut dari total 421 TPS. Dari data 221 TPS tersebut, dua paslon Frans Manety - Muchlis Tapi Tapi dan Joel B. Wogono - Said Bajak bersaing ketat. Berikut Hasil Sementara Pilkada Halut 2020 1. Frans Manety - Muchlis Tapi Tapi Persentase Suara 50 persen Total Suara 2. Joel B. Wogono - Said Bajak Persentase Suara 50 persen Total Suara Untuk mengikuti hasil real count KPU untuk Pilkada Halut 2020 bisa melalui website KPU di bawah ini Link Hasil Pilkada Halut 2020 Pemilihan kepada daerah di Provinsi Maluku Utara digelar di delapan kabupaten/kota. Pilkada Serentak 2020 meliputi Pemilihan Gubernur Pilgub yang digelar di 9 provinsi, Pemilihan Wali Kota Pilwalkot yang dihelat di 37 kota, serta Pemilihan Bupati Pilbub yang diselenggarakan di 224 kabupaten di Indonesia. Berikut ini daftar lengkapnya. Pilgub 9 Provinsi1. Sumatera Barat2. Jambi3. Bengkulu4. Kepulauan Riau5. Kalimantan Tengah6. Kalimantan Selatan7. Kalimantan Utara8. Sulawesi Selatan9. Sulawesi Tengah Pilwalkot 37 Kota1. Denpasar, Bali2. Cilegon, Banten3. Tangerang Selatan, Banten4. Sungai Penuh, Jambi5. Depok, Jawa Barat6. Semarang, Jawa Tengah7. Surakarta, Jawa Tengah8. Pekalongan, Jawa Tengah9. Magelang, Jawa Tengah10. Blitar, Jawa Tengah11. Surabaya, Jawa Timur12. Pasuruan, Jawa Timur13. Banjarbaru, Kalimantan Selatan14. Banjarmasin, Kalimantan Selatan15. Samarinda, Kalimantan Timur16. Bontang, Kalimantan Timur17. Balikpapan, Kalimantan Timur18. Batam, Riau19. Metro, Lampung20. Ternate, Maluku Utara21. Tidore Kepulauan, Maluku Utara22. Mataram, Nusa Tenggara Barat23. Dumai, Riau24. Palu, Sulawesi tengah25. Manado, Sulawesi Utara26. Tomohon, Sulawesi Utara27. Bitung, Sulawesi Utara28. Solok, Sumatera Barat29. Bukittinggi, Sumatera Barat30. Binjai, Sumatera Utara31. Medan, Sumatera Utara32. Sibolga, Sumatera Utara33. Pematangsiantar, Sumatera Utara34. Tanjung Balai, Sumatera Utara35. Gunung Sitoli, Sumatera Utara36. Bandar Lampung, Lampung37. Makassar, Sulsel Pilbup 224 Kabupaten1. Karang Asem, Bali2. Badung, Bali3. Bangli, Bali4. Tabanan, Bali5. Jembrana, Bali6. Serang, Banten7. Padeglang, Banten8. Mukomuko, Bengkulu9. Seluma, Bengkulu10. Kepahiang, Bengkulu11. Lebong, Bengkulu12. Bengkulu Selatan, Bengkulu13. Rejang Lebong, Bengkulu14. Bengkulu Utara, Bengkulu15. Kaur, Bengkulu16. Bantul, Yogyakarta17. Gunung Kidul, Yogyakarta18. Sleman, Yogyakarta19. Gorontalo, Gorontalo20. Bone Bolango, Gorontalo21. Pohuwato, Gorontalo22. Tanjung Jabung Barat, Jambi23. Batanghari, Jambi24. Tanjung Jbng Timur, Jambi25. Bungo, Jambi26. Sukabumi, Jawa Barat27. Indramayu, Jawa Barat28. Bandung, Jawa Barat29. Pangandaran, Jawa Barat30. Karawang, Jawa Barat31. Tasikmalaya, Jawa Barat32. Cianjur, Jawa Barat33. Rembang, Jawa Tengah34. Kebumen, Jawa Tengah35. Purbalingga, Jawa Tengah36. Boyolali, Jawa Tengah37. Blora, Jawa Tengah38. Kendal, Jawa Tengah39. Sukoharjo, Jawa Tengah40. Semarang, Jawa Tengah41. Wonosobo, Jawa Tengah42. Purworejo, Jawa Tengah43. Klaten, Jawa Tengah44. Wonogiri, Jawa Tengah45. Pemalang, Jawa Tengah46. Grogoban, Jawa Tengah47. Demak, Jawa Tengah48. Sragen, Jawa Tengah49. Pekalongan, Jawa Tengah50. Ngawi, Jawa Timur51. Jember, Jawa Timur52. Ponorogo, Jawa Timur53. Lamongan, Jawa Timur54. Kediri, Jawa Timur55. Situbondo, Jawa Timur56. Gresik, Jawa Timur57. Trenggalek, Jawa Timur58. Mojokerto, Jawa Timur59. Sumenep, Jawa Timur69. Banyuwangi, Jawa Timur61. Malang, Jawa Timur62. Sidoarjo, Jawa Timur63. Gresik, Jawa Timur64. Pacitan, Jawa Timur65. Tuban, Jawa Timur66. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat67. Bengkayang, Kalimantan Barat68. Sekadau, Kalimantan Barat69. Melawi, Kalimantan Barat70. Sintang, Kalimantan Barat71. Ketapang, Kalimantan Barat72. Sambas, Kalimantan Barat73. Banjar, Kalimantan Selatan74. Kota Baru, Kalimantan Selatan75. Balangan, Kalimantan Selatan76. Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan77. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan78. Kotawaringin Timur, Kalimantan Timur79. Mahakam Ulu, Kalimantan Timur80. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur81. Paser, Kalimantan Timur82. Berau, Kalimantan Timur83. Kutai Timur, Kalimantan Timur84. Kutai Barat, Kalimantan Timur85. Tana Tidung, Kalimantan Timur86. Bulungan, Kalimantan Utara87. Maliunau, Kalimantan Utara88. Nunukan, Kalimantan Utara89. Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung90. Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung91. Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung92. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung93. Kep Anambas, Kepulauan Riau94. Bintan, Kepulauan Riau95. Lingga, Kepulauan Riau96. Karimun, Kepulauan Riau97. Natuna, Kepulauan Riau98. Pesisir Barat, Lampung99. Lampung Selatan, Lampung100. Way Kanan, Lampung101. Lampung Timur, Lampung102. Pesawaran, Lampung103. Lampung Tengah, Lampung104. Kepulauan Aru, Maluku105. Seram Bagian Timur, Maluku106. Maluku Barat Daya, Maluku107. Buru Selatan, Maluku108. Taliabu, Maluku Utara109. Halmahera Timur, Maluku Utara110. Kepulauan Sula, Maluku Utara111. Halmahera Utara, Maluku Utara112. Halmahera Selatan, Maluku Utara113. Halmahera Barat, Maluku Utara114. Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat115. Bima, Nusa Tenggara Barat116. Sumbawa Barat, NTB117. Dompu, NTB118. Lombok Tengah, NTB119. Sumbawa, NTB120. Belu, Nusa Tenggara Timur121. Malaka, NTT122. Manggarai Barat, NTT123. Sumba Timur, NTT124. Manggarai, NTT125. Ngada, NTT126. Sumba Barat, NTT127. Timor Tengah Utara, NTT128. Sabu Raijua, NTT129. Nabire, NTT130. Asmat, Papua131. Keerom, Papua132. Warofen, Papua133. Merauke, Papua134. Membramo Raya, Papua135. Pegunungan Bintang, Papua136. Boven Digoel, Papua137. Yahukimo, Papua138. Supiori, Papua139. Yalimo, Papua140. Pegunungan Arfak, Papua141. Manikwari Selatan, Papua Barat142. Sorong Selatan, Papua Barat143. Raja Ampat, Papua Barat144. Kaimana, Papua Barat145. Teluk Bintuni, Papua Barat146. Fakfak, Papua Barat147. Teluk Wondama, Papua Barat148. Manokwari, Papua Barat149. Kepulauan Meranti, Riau150. Indragiri Hulu, Riau151. Bengkalis, Riau152. Pelalawan, Riau153. Rokan Hulu, Riau154. Kuatan Singingi, Riau155. Rokan Hlir, Riau156. Siak, Riau157. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat158. Mamuju Utara, Sulawesi Barat159. Mamuju, Sulawesi Barat160. Majene, Sulawesi Barat161. Pangkajene, Sulawesi Selatan162. Barru, Sulawesi Selatan163. Gowa, Sulawesi Selatan164. Maros, Sulawesi Selatan165. Luwu Timur, Sulawesi Selatan166. Tana Toraja, Sulawesi Selatan167. Kep Selayar, Sulawesi Selatan168. Soppeng, Sulawesi Selatan169. Luwu Utara, Sulawesi Selatan170. Bulukumba, Sulawesi Selatan171. Toraja Utara, Sulawesi Selatan172. Banggai Laut, Sulawesi Tengah173. Tojo Una-Una, Sulawesi tengah174. Poso, Sulawesi Tengah175. Toli-Toli, Sulawesi Tengah176. Morowali Utara, Sulawesi Tengah177. Sigi, Sulawesi Tengah178. Banggai, Sulawesi Tengah179. Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara180. Buton Utara, Sulawesi Tenggara181. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara182. Muna, Sulawesi Tenggara183. Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara184. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara185. Wakatobi, Sulawesi Tenggara186. Bolaang Mongondow Bolmong Timur, Sulawesi Utara187. Minahasa Utara, Sulawesi Utara188. Minahasa Selatan, Sulawesi Utara189. Bolaang Mongondow Bolmong Selatan, Sulawesi Utara190. Solok, Sumatera Barat191. Dharmasraya, Sumbar192. Solok Selatan, Sumbar193. Pasaman Barat, Sumbar194. Pasaman, Sumbar195. Pesisir Selatan, Sumbar196. Sijunjung, Sumbar197. Tanah Datar, Sumbar198. Padang Pariaman, Sumbar199. Agam, Sumbar200. Lima Puluh Kota, Sumbar201. Musirawas Utara, Sumatera Selatan202. Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan203. Ogan Komering Hulu, Sumsel204. Ogan Ilir, Sumsel205. Ogan Komering Ulu OKU Selatan, Sumsel206. Musi Rawas, Sumsel207. Ogan Komering Ulu OKU Timur, Sumsel208. Serdang Bedagai, Sumatera Utara209. Tapanuli Selatan, Sumatera Utara210. Toba Samosir, Sumatera Utara211. Labuhan Batu, Sumatera Utara212. Asahan, Sumatera Utara213. Pakpak Bharat, Sumatera Utara214. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara215. Samosir, Sumatera Utara216. Simalungun, Sumatera Utara217. Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara218. Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara219. Karo, Sumatera Utara220. Nias Selatan, Sumatera Utara221. Nias Utara, Sumatera Utara222. Nias Barat, Sumatera Utara223. Nias, Sumatera Utara224. Mandailing Natal, Sumatera UtaraBaca juga Hasil Pilkada 2020 Depok Golput Lebih Unggul daripada Pemenangnya Hasil Akhir Pilkada Bantul 2020 Real Count KPU Abdul Halim Menang Hasil Final Pilkada Jambi Al Haris Menang Tipis dari Cek Endra Hasil Real Count Pilkada Kalsel 2020 Sahbirin Unggul Sementara - Politik Penulis Yantina DeboraEditor Agung DH HasilF1 GP Austria: Leclerc hentikan dominasi Verstappen. PBNU apresiasi Pilkada 2020 yang aman dan lancar. 11 Desember 2020 15:42. LSI Ikut Menangkan 20 Pilgub. 17 Agustus 2010 18:56. Pilkada Toraja Utara Rawan Konflik. 14 Juli 2010 16:33. Bupati Banyuwangi Pilih Golput. 14 Juli 2010 15:23. Dana Pengamanan Dialihkan Untuk Sewa Kantor Makassar, IDN Times - Hasil Pilkada Serentak 2020 di Sulawesi Selatan dapat diamati melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap di laman kemudian menuju menu untuk 12 daerah penyelenggara pilkada di Senin 14/12/2020, beberapa daerah di Sulsel telah menuntaskan 100 persen penghitungan suara berdasar hasil foto formulir rekapitulasi dari seluruh TPS di daerah-daerah IDN Times menyajikan pembaruan dari proses hitung suara Pilkada Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Luwu Timur, berdasarkan data yang diperbaharui hari Senin, 14 Desember Tana Toraja Eks bupati memimpin pacuan suaraPasangan nomor urut 1 peserta Pilkada Kabupaten Tana Toraja 2020, Theofilus Allorerung kedua dari kanan dan Zadrak Tombeg paling kiri, saat menemui para pendukungnya dalam sebuah pertemuan terbatas pada medio Oktober 2020. Dok. Media Center Theo-Zadrak Kejutan terjadi di Pilkada Kabupaten Tana Toraja 2020. Pasangan nomor urut 1, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg mencuat sebagai kandidat terdepan. Dalam perhitungan Sirekap KPU, kandidat usungan Demokrat, Gerindra, dan PKPI itu saat ini telah mengantongi suara 41,0%.Theofilus selangkah lagi kembali menduduki jabatan Bupati Tana Toraja yang sempat diembannya pada periode 2010-2015. Sementara bagi Zadrak, ini bisa jadi pengalaman memerintah pertamanya lantaran selama ini dikenal sebagai akademisi dan dokter spesialis di peringkat kedua perolehan suara adalah calon nomor urut 2 sekaligus Bupati - Wakil Bupati petahana, Nicodemus Biringkanae - Victor Datuan Batara NasDem, Golkar dan Perindo. Mereka baru mengantongi 37,1% suara atau calon nomor urut 3, Albertus Patarru - John Diplomasi PDI-P, Hanura dan Berkarya berada di posisi buncit lantaran hanya mengumpulkan suara atau 21,9%.Total suara pemilih yang masuk ke tabulasi KPU Kabupaten Tana Toraja, hingga hari Senin 14/12/2020 pukul WITA, sudah mencapai 93,05% atau 509 dari total 547 Toraja Utara Mantan Wakil Bupati Mimika kalahkan dua petahanaSuasana pengundian nomor urut para peserta Pilkada Kabupaten Toraja Utara 2020 di halaman Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Kamis 24 September 2020. Dok. KPU Kabupaten Toraja UtaraStereotip bahwa incumbent selalu menang terpatahkan di Toraja Utara Torut. Kandidat nomor urut 2, Yohanis Bassang - Frederik V. Palimbong Demokrat dan Golkar memimpin perolehan suara sementara. Mantan Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019 dan Ketua Golkar Torut tersebut sudah mengumpulkan suara 44,0%.Masing-masing maju sebagai peserta Pilkada, Bupati dan Wakil Bupati petahana sejauh ini gagal menyalip perolehan Ombas - Dedy, sebutan populer untuk sang nomor urut di peringkat dua ada kandidat nomor urut 3, Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung PDI-P, Gerindra, PKPI dan Perindo. Berpasangan dengan Etha yang sebelumnya sempat menjadi anggota DPRD Bontang, si bupati petahana sejauh ini meraup suara 38,5%.Sementara itu wakil Kalatiku yang sudah menjabat sejak 2016, Yosia Rinto Kadang, harus puas di posisi terbawah. Berpasangan dengan Yonathan Pasodung dan diusung NasDem plus Hanura, kandidat nomor urut 1 tersebut hanya mengantongi suara 17,5%.Total suara pemilih yang masuk ke tabulasi KPU Kabupaten Toraja Utara, hingga hari Senin 14/12/2020 pukul WITA, sudah mencapai 98,35% atau 537 dari total 546 Luwu Utara Indah Putri Indriani siap jalani masa bakti kedua?Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 peserta Pilkada Kabupaten Luwu Utara 2020, Indah Putri Indriani kiri dan Suaib Mansur kanan, berpose jelang sesi debat kandidat pada Minggu 22 November 2020. Putri Indriani Bupati Luwu Utara Lutra, Indah Putri Indriani, kemungkinan besar bakal jalani masa bakti keduanya. Dalam hasil Sirekap sejauh ini, ia memimpin perolehan suara. Berpasangan dengan Mantan Kadis PUPR Lutra, Suaib Mansur, kandidat nomor urut 2 itu sudah mengantongi suara 45,2%.Kandidat yang diusung oleh lima partai Golkar, PAN, Demokrat, PDI-P dan PPP itu unggul jauh dari dua peserta Pilkada Lutra 2020 lainnya. Di bawah Indah - Suaib ada pasangan nomor urut 1, Wakil Bupati petahana Muh. Thahar Rum dan Rahmat Laguni Matahari. Calon usungan NasDem, PKB dan Perindo itu mengantongi suara 28,4%.Duduk di posisi buncit adalah Arsyad Kamar dan Andi Sukma Gerindra, Hanura dan PKS. Perolehan suara Ketua DPC Gerindra Lutra serta anggota DPRD Lutra itu tak terpaut jauh dari pasangan Matahari, yakni suara 26,4%.Total suara pemilih yang masuk ke tabulasi KPU Kabupaten Luwu Utara, hingga hari Senin 14/12/2020 pukul WITA, sudah mencapai 92,58% atau 611 dari total 660 Luwu Timur Jadi milik Thorig Husler - BudimanPasangan nomor urut 1 peserta Pilkada Luwu Timur 2020, Muhammad Thorig Husler kiri dan Budiman kanan, menunjukkan nomor urut mereka setelah melewati proses pengundian yang dilakukan oleh KPU Luwu Timur pada Kamis 24 September 2020. Husler Pasangan nomor urut 1 di Pilkada Luwu Timur Lutim 2020, Muhammad Thorig Husler dan Budiman, memimpin pacuan perolehan suara. Berdasarkan perhitungan Sirekap, kandidat yang diusung oleh delapan partai itu berhasil mengumpulkan suara atau 52,8%.Dengan ini, Thorig Husler agaknya siap menyongsong masa bakti keduanya sebagai Bupati Lutim. Kader Golkar tersebut telah menduduki jabatan orang nomor satu sejak tahun unggul atas satu-satunya penantang yakni Wakil Bupati petahana Irwan Bachri Syam serta Andi Muhammad Rio Patiwiri NasDem dan Demokrat. Pasangan nomor urut 2 itu memperoleh suara atau 47,2%.Total suara pemilih yang masuk ke tabulasi KPU Kabupaten Luwu Timur, hingga hari Minggu 13/12/2020 pukul WITA, sudah mencapai 100% atau dari seluruh 538 diketahui, Sirekap merupakan sistem penghitungan dari hasil foto formulir rekapitulasi suara dari seluruh TPS, namun bukan rujukan utama penetapan pemenang pilkada 2020 di Sulsel. Penetapan pemenang tetap melalui rekapitulasi yang digelar lewat rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan di masing-masing daerah penyelenggara pilkada.
KAREBATORAJA.COM, RANTEPAO --- Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja dan Toraja Utara sudah dilaksanakan secara aman dan damai pada Rabu, 9 Desember 2020. Pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, Tim Pemenangan pasangan calon yang menggelar hitungHome Nusantara Minggu, 06 September 2020 - 2345 WIBloading... KPU telah membuka pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara pada Pilkada serentak 2020. Foto/ist A A A TORAJA UTARA - Komisi Pemilihan Umum KPU telah membuka pendaftaran bakal pasangan calon paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara pada Pilkada serentak 2020 . Pendaftaran tersebut diselenggarakan di KPU Kabupaten Toraja Utara Batulelleng pada Jumat 4/9.Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara Bonnie Ferdom dalam sambutannya mengatakan, penyerahan berkas administratif paslon akan didampingi oleh pimpinan dan sekretaris partai pengusungnya. Serta simpatisan yang jumlahnya dibatasi dengan dilengkapi id card dari KPU. "Kami telah melaksanakan beberapa tahapan prosedur dan mekanisme sesuai aturan KPU sampai saat pendaftaran calon," kata Bonnie Fredom. Baca juga Pedangdut Iyeth Bustami Resmi Mendaftar ke KPU Bengkalis Dia lantas menjelaskan mengenai berkas adminstrasi yang harus dibawa oleh paslon Bupati dan Wakli Bupati Toraja Utara, saat pendaftaran."Nantinya, berkas akan diverifikasi oleh tim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 September hingga 6 September 2020. Baca juga Maju Pilkada Bengkalis, Pasangan ESA Diantar Perindo Adapun paslon yang akan mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara ialah, pasangan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P Tandi Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong, serta pasangan Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Kalatiku Paembonan dan Etha Rimba P. Tandi Payung menjadi Paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang pertama mendaftarkan diri ke KPU. mpw pilkada serentak pilkada 2020 pilkada toraja utara pemkab toraja utara Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 1 menit yang lalu 11 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu .